Apa
arti sebuah nama, emas akan tetap menjadi emas, meski dia berada di dalam
lumpur hitam. Demikian bunyi sebuah pepatah terkait masalah nama yang harus
dimiliki oleh seseorang. Sepintas, pepatah itu memang tidak salah. Namun
demikian, bukan berarti sepenuhnya benar. Sebab bagi manusia nama tetap penting
sebagai penanda yang digunakan membedakan antara orang yang satu dengan yang
lainnya. Dan tak hanya itu, ada keyakinan bahwa sebuah nama mengandung doa bagi kehidupan pemiliknya.
Tidak
ada catatan yang jelas kapan manusia mulai mengenal nama dalam hidupnya. Amun
yang pasti, munculnya nama merupakan refleksi dari kebutuhan manusia untuk
mengidentifikasi dirinya. Akan menjadi permasalahan tersendiri bila sesorang
tidak memiliki nama. Mungkin untuk menyebut sosok ‘X’ kita harus membutuhkan
waktu beberapa menit guna mendeskripsikan gambaran fisiknya. Padahal bila
memiliki nama, mungkin kita cuma butuh waktu tidak sampai dua detik untuk
menyebutnya.
Begitu pentingnya makna sebuah nama,
akhirnya juga menyadarkan orang untuk tidak memberikan nama sembarangan kepada
seorang anak. Hal ini juga telah tercantum dengan jelas dalam Undang-undang
No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal 5, dijelaskan bahwa setiap anak berhak atas suatu nama
sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.
Dengan nama yang melekat pada diri
seorang anak maka kita bisa dengan mudah memanggilnya, dan lebih dari itu, kita
juga akan mudah mengetahui latar belakang dari si anak. Salah satu contoh yang
bisa dengan mudah dilihat adalah budaya pemberian nama pada masyarakat Jawa,
terutama yang berasal dari keturunan bangsawan/ ningrat.
Penambahan kata Raden adalah contoh
umum yang paling mudah kita temui. Penambahan nama itu sendiri tentu bukan
tanpa sebab. Pembedaan kasta atau status sosial adalah tujuan utama yang
memunculkan pemberian nama tersebut. Ada keinginan dari masyarakat untuk
membedakan bahwa mereka yang memiliki tambahan nama tersebut adalah golongan
yang dipandang lebih ‘terhormat’ bila dibanding dnegan golongan lainnya.
Karena itulah, agaknya pepatah di
atas cukup sesuai untuk meredam permasalahan nama, yang menjadi pembeda
identitas status sosial. Sebab status sosial seperti kasta atau yang lainnya,
tidak bisa dijadikan tolok ukur untuk menilai jiwa serta perilaku seseorang.
Bukan tidak mungkin seseorang yang berasal dari kasta yang rendah, justru
memiliki jiwa serta perilaku yang lebih mulia, dari mereka yang berasal dari
kasta yang lebih tinggi. Semua tergantung pada proses pembelajaran yang
diperoleh dari lingkungan di sekitarnya.
Identitas
Nama memang tidak perlu dikaitkan
dengan status sosial seseorang, sebab hal itu akan memunculkan sikap-sikap
diskriminatif, yang bisa memicu terjadinya gejolak dalam kehidupan
bermasyarakat. Diberikannya sebuah nama haruslah hanya sebatas penanda
identitas seseorang, tidak lebih dari itu. Kalaupun ada tujuan yang lain,
mungkin cukup sebatas penanda urutan dalam keluarga seperti yang dianut
masyarakat Bali.
Di masyarakat Bali ada tradisi
pemberian nama yang unik. Bagi anak pertama maka di depan nama mereka akan
disematkan nama Wayan atau Gede ataupun Putu. Sedangkan anak kedua biasanya
akan diberi tambahan nama Made atau Kadek. Lalu anak ketiga diberi nama Nyoman
atau Komang, dan anak ke empat diberi nama Ketut.
Tak hanya sebagai penanda identitas,
sebagaian besar orang juga meyakini bahwa di balik nama terkandung sebuah doa
dan harapan. Dipilihnya satu nama tertentu untuk seorang anak, tentu akan
diiringi sebuah harapan besar dari orang tua si anak tersebut, agar bisa menjadi
seperti sosok yang namanya dipakai. Karena itulah, nama dari tokoh-tokoh besar
di jaman dulu kerap dipilih untuk disematkan pada seorang anak, contohnya
adalah Muhammad, Isa, (Resi) Bisma, (Raden) Wijaya, dan lain-lain.
Selain itu, tak jarang pula para orang
tua berusaha untuk mencari kata atau kalimat tertentu yang memiliki arti baik,
untuk dijadikan nama anak mereka. Kata-kata yang bermakna baik seperti Selamet,
Untung, Anugerah, Rizky atau yang lainnya, kerap dipilih dnegan harapan agar
anak yang memiliki nama tersebut benar-benar bisa mendapatkan kondisi seperti
nama yang dimilikinya.
“Bagi orang Jawa, terutama yang
terlibat dalam pemerintahan, biasanya nama yang diberikan sebatas pertanda
saja. Misalnya kalau lahirnya tepat di hari Senin, maka nama yang diberikan
juga Senen. Lalu kalau lahir di pasaran Legi, diberi nama Legiyo dan lainnya.
Nama-nama ini sangat sederhana karena dalam perkembangannya biasanya akan
mengalami pergantian sesuai dengan pekerjaannya nanti. Kalau kemudian dia
bekerja di perpustakaan maka namanya kelak pasti akan berganti menjadi
Pustokodipuro. Demikian pula dengan profesi yang lainnya,” jelas KP.
Daryohadinagoro, budayawan asal Solo kepada depthINFO.com
Terkait pemberian nama yang
didasarkan pada tokoh-tokoh besar di masa lalu, menurut pria yang juga akrab
dipanggil Kanjeng Cuk ini, umumnya didasarkan pada sejarah dan kisah hidup
tokoh yang memiliki nama tersebut. Hal ini biasanya akan banyak dipakai oleh
mereka yang masuk dalam lingkaran keraton. Karenannya, akan banyak ditemui nama
yang cenderung diulang dari masa ke masa, di kalangan orang-orang ini.
Namun sayangnya dalam pemilihan nama
yang diambil dari nama tokoh terdahulu, untuk seorang anak, orang tua kerap
tidak pernah menyadari, kalau nama tersebut bisa menjadi beban tersendiri bagi
kehidupan si anak. Masyarakat Jawa mengenalnya dengan sebutan kabotan jeneng atau keberatan nama.
Disebut keberatan nama karena dengan
nama tersebut, seorang anak justru tidak pernah mengalami kebahagiaan. Berbagai
musibah malah kerap menghampirinya, hingga selalu memunculkan keresahan dalam
jiwanya. Dan fenomena ini bukanlah hal baru di masyarakat. Karena itulah
kemudian banyak orang yang berusaha mengganti namanya, dengan nama yang
diyakini lebih baik.
Menurut Kanjeng Cuk ada beberapa hal
yang menyebabkan seseorang memiliki nama yang berat. Pertama karena minimnya
pengetahuan orang tua mengenai sejarah dari tokoh yang namanya dipakai untuk
anak mereka. Umumnya para orang tua hanya melihat dari kosa kata pembentuk nama
tersebut yang dipandangnya bagus. Padahal lebih dari itu, di balik nama
tersebut ternyata tersimpan sebuah sejarah menyedihkan yang bukan tidak mungkin
beribas pada kehidupan di anak.
Penyebab lain adalah tidak
dimilikinya bekal kemampuan spiritual yang lebih oleh anak-anak yang memakai
nama dari tokoh terdahulu. Padahal dengan menyandang nama tersebut, seseorang
dituntut memiliki kekuatan lebih, agar bisa meredam efek buruk dari nama
tersebut.
“Nama-nama seperti Ronggolawe, Bisma
atau yang lainnya haruslah dimiliki oleh orang yang secara batin memiliki
kelebihan. Sebab bila tidak, maka dia akan mengalami masalah dalam hidupnya.
Sebab tokoh-tokoh yang namanya dipakai itu adalah para tokoh sakti yang semasa
hidupnya tidak pernah lepas dari berbagai ujian hidup,” jelas sentono dalem Keraton Surakarta
Hadiningrat itu.
Doa
Pergantian nama memang dibutuhkan
agar bisa lepas dari beban tersebut. Sebuah ritual khusus perlu diadakan untuk
mengiringi proses pergantian nama tersebut. Sebab proses pemberian nama ataupun
pergantian nama tidak bisa lepas dari sebuah harapan kepada Tuhan, agar
diberikan kehidupan yang baik. Karena itu, alangkah baiknya juga disertai
dengan serangkaian prosesi ritual tertentu, sebagai simbol jalinan komunikasi
antara manusia dengan Tuhan.
Sebuah ritual sederhana seperti
selamatan, ruwatan atau yang lainnya memang perlu untuk menyertai proses
pergantian nama. Namun semua tentu tidak lepas dari masalah biaya yang
terkadang tidak sedikit. Nah, bagi mereka yang secara ekonomi pas-pasan, tentu
akan mengalami kesulitan tersendiri. Karena itu, Kanjeng Cuk menjelaskan bahwa
hal utama dalam prosesi penggantian nama adalah berdoa. Jadi, meski tanpa harus
ada selamatan dan yang lainnya, yang penting disertai doa untuk menjadi lebih
baik, sudah cukup.
“Selamatan itu kan tradisi yang
dicontohkan nenek moyang kita, dan itu bukan sesuatu yang buruk. Tapi kalau
misalnya tidak memiliki biaya, dan sangat mendesak untuk segera berganti nama,
maka cukup berdoa saja sambil berharap nama baru yang disandangnya akan memberi
kebaikan,” jelasnya.
Senada dengan Kanjeng Cuk, budayawan
dari Universitas Negeri Jogjakarta (UNY), Soewardi Endraswara menyebut bahwa
doa adalah point penting dari pemilihan nama. Di balik nama pasti terkandung
doa. Karena itu orang akan selalu berusaha memilih kosa kata yang bermakna baik
untuk nama anak-anak mereka.
Menurut pemerhati kebudayaan Jawa
ini, ada banyak pilihan kata yang bisa dipilih untuk sebuah nama. Baik itu
berasal dari bahasa Jawa, Sansekerta, Arab atau lainnya. Dan untuk itu, selain
secara estetika indah, hendaklah dipilih yang memiliki makna yang baik.
Nilai
Keberuntungan
Sementara itu masyarakat Jawa juga
dikenal penuh dengan perhitungan dalam setiap menentukan langkah, termasuk
menentukan nama bagi anak-anak mereka. Karena itu sebelum memberikan nama pada
bayi yang baru lahir, orang tua si anak perlu mempertimbangkan berbagai hal
dalam menentukan sebuah nama. Sebab hal itu diyakini terkait dengan nasib si
anak di masa yang akan datang.
Dalam beberapa primbon jawa
disebutkan bahwa untuk menentukan nama seorang anak perlu dilakukan
penghitungan neptu dari huruf vokal penyusun nama tersebut. Namun huruf yang
dimaksud di sini bukannya huruf yang biasa kita baca, melainkan menggunakan
patokan huruf Jawa yang berjumlah 20 buah.
Neptu dari huruf-huruf itu sendiri
cuma dilihat dari urutannya saja. Misalnya ha=1, na=2, ca=3, ra=4, ka=5, da=6,
ta=7, sa=8, wa=9, la=10. Lalu pa=11, dha=12, ja=13, ya=14, nya=15, ma=16,
ga=17, ba=18, tha=19, nga=20. Selanjutnya neptu itu dijumlahkan dan dibagi 5.
Hasilnya bila sisa 1 maka berarti sri atau banyak rejeki dan senantiasa
selamat. Sedangkan bila sisa 2 artinya lungguh atau kelak akan memiliki pangkat
dan kedudukan. Lalu bila sisa 3 artinya gedhong atau kelak akan jadi orag kaya.
Untuk hasil perhitungan berikutnya
bisa dibilang kurang baik. Sebab bila sisa 4 maka artinya lara atau
saklit-sakitan serta senantiasa menderita. Sedangkan bila sisa 5 atau habis tak
bersisa berarti pati, atau tidak berumur panjang, dan selalu menderita.
Salah satu contoh bila ada seorang
anak diberi nama Herman, maka unsure huruf yang menyusun nama tersebut adalah
ha dan ma. Bila dijumlahkan ha=1, ma=16 hasilnya 17. Lalu 17 dibagi 5 hasilnya
sisa 2, berarti anak yang bernama Herman kelak akan menjadi orang yang berpangkat.
Perhitungan yang lain adsalah dengan
menjumlahkan neptu weton atau hari kelahiran (hari dan pasaran) dengan neptu
huruf. Selanjutnya dibagi 5. Untuk perhitungan yang satu ini usahakanlah
diperoleh hasil perhitungan tanpa sisa. Sebab bila hasilnya masih ada sisa maka
kehidupan si anak kurang sempurna, atau senantiasa mendapat halangan. //


0 Komentar